02187 2200289 4500001002100000005001500021035002000036007000300056008004100059020002200100082001100122084001700133100003800150245007500188250001400263300003100277650001500308520134900323264004401672336002101716337003001737338002301767856004101790504001601831990002501847990002501872INLIS00000000002345420260205122912 a0010-0226000027ta260205 g 0 ind  a978-623-00-4743-5 a306.81 a306.81 VIV p0 aVivi Nafidzatin NadhorePengarang1 aPernikahan semanis madu bukan sepahit empedu /cVivi Nafidzatin Nadhor aCetakan 1 axii, 261 halaman ;c21 cm. 4aPERNIKAHAN aTutorial untuk pasangan/calon pasangan, agar meraih pernikahan minim drama dan mampu atasi konflik rumah tangga Bagaimana sikapmu jika ada orang bilang, "Ah nggak usah menikah deh! Nikah itu sepahit empedu!" Terus kamu jadi takut, nggak berani maju ke penghulu. Atau ada yang teriak mengiklan, "Cepetan nikah! Menikah itu semanis madu, lho!" Lalu bikin kamu terburu-buru mengambil keputusan menikah tanpa pertimbangan ini itu. Untuk mengamalkan segala ibadah tentu ada caranya. Hanya menyeberang jalan yang beberapa menit saja butuh ilmu, apalagi untuk melakukan ibadah yang memiliki rekor terlama dibandingkan ibadah lain, pasti butuh kematangan mental, niat, dan pengetahuan tentangnya. Dalam buku ini dijabarkan pengetahuan penting yang patut dibaca seperti: Teliti Sebelum Memiliki Menikah Bukan Jalan Keluar dari Masalah Self Concept: Perbaiki Diri Sebelum Jodoh Dicari Hadapi Konflik dengan Cara Elegan Benarkah Pertengkaran adalah Micin Dalam Hubungan? Membicarakan Komitmen: Sesudah atau Setelah Akad? Bagaimana agar Nafkah Tidak Jadi Sumber Masalah? Bisa saja menikah sepahit empedu, jika kamu keliru menjalani prosesnya, c akan semanis madu, jika kamu tahu ilmunya. Jadi, kamu mau percaya siapa? persiapan yang sudah kamu lakukan? Baca sampai tuntas yal dan temukan penjela mencerahkan di dalamnya. aJakarta :bElex Media Komputindo,c2023 2rdacontentaTeks 2rdamediaaTanpa Perantara 2rdacarrieraVolume aPerpustakaan Umum Daerah Kota Kediri aHalaman 259 a51265/PU-KDR/PB/2025 a51266/PU-KDR/PB/2025